BANJARNEGARA – Sekretraris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto mengharapkan semua parpol di wilayahnya, dapat mengelola bantuan keuangan secara baik dan sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Sekretraris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto, ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, kepada 10 partai politik, atas pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024.
Sekda mengapresiasi hasil pertanggungjawaban yang telah diaudit oleh BPK. Ini menunjukan pengelolaan bantuan keuangan tersebut dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Parpol yang ada di Kabupaten Banjarnegara.
“Ke depan, bantuan bisa dikelola seperti sekarang, tidak ada kendala maupun permasalahan. Kalau bisa lebih baik lagi,” kata Sekda, di Ruang Rapatnya, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, pengelolaan bantuan keuangan parpol yang tertib administrasi, juga menjadi bagian tak terpisahkan dari capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK di Kabupaten Banjarnegara.
“Dengan capaian WTP maka akan berdampak pada Insentif fiskal dari pusat yang dapat digunakan untuk prioritas permasalahan yang kita hadapi, seperti kemiskinan, stunting serta pengangguran terbuka,” kata dia, seperti dirilis banjarnegarakab.go.id.
Kepala Badan Kesbangpol Banjarnegara, Izak Danial Aloys menyampaikan, hasil pemeriksaan BPK RI melalui LHP ini, menyimpulkan 10 partai politik yang meraih kursi di DPRD Banjarnegara telah memenuhi ketentuan dan kriteria pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan.
“Ini juga menjadi dasar pengajuan bantuan Parpol di tahun 2025,” ujarnya.(*)