ICB.COM, BANJARNEGARA – Dalam masa tenang Pilkada 2024 yang berlangsung menjelang pencoblosan pada 27 November, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara mengintensifkan pengawasan dengan menggelar patroli hingga tingkat Pengawas TPS.
Patroli ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran seperti kampanye terselubung maupun praktik politik uang.
Ketua Bawaslu Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, menegaskan pentingnya pengawasan ketat selama masa tenang.
“Patroli ini untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye, baik melalui penyebaran materi maupun money politics di tingkat TPS,” ujar Rinta, Senin (25/11/2024).
Selain memastikan tidak adanya aktivitas kampanye, Bawaslu juga menyoroti lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rinta menjelaskan bahwa TPS harus bebas dari pengaruh posko pemenangan calon dan aman dari potensi bencana.
“Kami memastikan TPS ramah disabilitas, sehingga pemilih dengan keterbatasan fisik dapat memberikan suaranya tanpa hambatan,” tambahnya.
Pada 26 November 2024, Kecamatan Wanayasa akan menggelar acara Sholawatan. Meskipun kegiatan ini bersifat keagamaan, Bawaslu tetap mengawasi dengan ketat untuk mencegah pelanggaran, seperti penyisipan unsur kampanye.
"Acara keagamaan tetap diawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Masa kampanye sudah selesai," tegas Rinta.
Bawaslu juga telah mengirimkan surat kepada seluruh pasangan calon (paslon) untuk menghapus semua akun media sosial yang terdaftar sebagai alat kampanye. Namun, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menindak konten kampanye yang disebarkan masyarakat secara individu.
“Konten yang disebarkan masyarakat menjadi ranah UU ITE, bukan wewenang kami,” jelas Rinta.
Proses pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) telah dilakukan di seluruh wilayah Banjarnegara, kecuali APK yang masih berada di sekitar posko pemenangan.
“Hari ini kami bersama KPU akan berkoordinasi untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa di tempat publik,” tambahnya.
Bawaslu berharap semua pihak mematuhi regulasi selama masa tenang, sehingga Pilkada 2024 di Banjarnegara dapat berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan. “Kami ingin memastikan seluruh proses berlangsung tanpa pelanggaran,” tutup Rinta.(*)