PENGHARGAAN : Pj Bupati Banjarnegara M Masrofi saat memberikan penghargaan di Gebyar Pajak Daerah. |
ICB.COM, BANJARNEGARA - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengapresiasi kontribusi wajib pajak daerah yang telah mencapai 92,56% dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, yang ditetapkan sebesar Rp 85,98 miliar. Hingga 29 November 2024, realisasi PAD sudah mencapai Rp 79,58 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, Aditya Agus Satria, mengungkapkan optimisme terkait pencapaian target PAD. “Kami optimis dengan akhir tahun 2024 target secara umum akan dapat terealisasi,” kata Aditya, Kamis (5/12/2024).
Menurut Aditya, Gebyar Pajak Daerah ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melakukan kewajibannya untuk pembangunan Banjarnegara. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat memotivasi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kepatuhan mereka,” tambahnya.
Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, juga memberikan penekanan pentingnya sektor pajak daerah dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, meskipun pendapatan dari transfer pusat, seperti DAK dan DAU, masih menjadi sumber utama, namun kapasitas fiskal daerah harus terus ditingkatkan.
“Pajak dan retribusi daerah menjadi sektor andalan yang dapat membiayai pembangunan di daerah. Kami tidak bisa selamanya bergantung pada pemerintah pusat, karena dana pusat sudah ditentukan penggunaannya,” ujar Masrofi.
Masrofi juga menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian tersebut, namun ia juga mengingatkan agar OPD yang belum mencapai target segera melakukan langkah konkret.
"Selanjutnya, saya juga mengucapkan terimakasih kepada OPD Pendapatan yang di tahun 2024 ini sudah berhasil mencapai target PAD dan saya berharap untuk tahun berikutnya dapat ditingkatkan kembali target dan realisasinya," ujar Masrofi.
Pada acara tersebut, sejumlah penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dengan tepat waktu dan tercepat untuk kategori PBB, hotel, hiburan, rumah makan, parkir, serta instansi pemerintah daerah yang turut membantu dalam pemungutan pajak daerah.
Penghargaan ini diharapkan bisa memotivasi lebih banyak wajib pajak untuk terus memenuhi kewajibannya, sehingga target PAD Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2024 bisa tercapai dengan optimal.(j*)